Senin, 02 Maret 2015
By : Karunia afreza
Jika Transparent Web Proxy sudah aktif, kita mulai
langkah-langkah Cara Memblokir Situs Menggunakan Web Proxy MikroTik berikut ini
:
1. Login ke Mikrotik dengan Winbox
2. Masuk ke menu IP --> Web Proxy --> Access
--> Add rule baru
3. Masukkan detail website yang mau di blok
> Dst. Port : isikan port http 80
> Dst. Host : isikan alamat website yang mau di
blok misalnya www.rizkyagung.com
> Action : pilih deny untuk memblokir akses nya
4. Sebelum rule nya diaktifkan pastikan cek website
yang mau di blok itu bisa dibuka apa tidak.
5. Aktifkan rule nya, dan cek apakah website sudah
berhasil di blokir. Jika sukses maka akan tampil halaman error seperti ini :
6. Kita juga bisa memodifikasi rule nya dengan
me-redirect ke situs lain. Misalnya ketika ada user yang mengakses web www.rizkyagung.com maka akan langsung dialihkan
(redirect) ke blog ini MikrotikIndo.blogspot.com.
Tinggal isikan saja alamat website nya di kolom
Redirect To :
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)